POJK
Peraturan Badan Nomor 37-pojk-03-2016 Tahun 2016 tentang Rencana Bisnis Bank Perkreditan Rakyat...
Pasal 6
BAB 2 — CAKUPAN RENCANA BISNIS
Rencana Bisnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 paling sedikit meliputi: a. ringkasan eksekutif; b. strategi bisnis dan kebijakan; c. proyeksi laporan keuangan; d. target rasio-rasio dan pos-pos keuangan; e. rencana penghimpunan dana; f. rencana penyaluran dana; g. rencana permodalan; h. rencana pengembangan organisasi, teknologi informasi dan Sumber Daya Manusia (SDM); i. rencana pelaksanaan kegiatan usaha baru atau rencana penerbitan produk dan pelaksanaan aktivitas baru; j. rencana pengembangan dan/atau perubahan jaringan kantor; dan k. informasi lainnya.
