POJK
Peraturan Badan Nomor 35-pojk-05-2018 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
Pasal 12
BAB 2 — KEGIATAN USAHA
Pembiayaan Investasi dengan cara Pembiayaan Proyek hanya dapat dilakukan dengan menggunakan satu atau lebih cara pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a sampai dengan huruf e.
