POJK
Peraturan Badan Nomor 35-pojk-05-2015 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura
Pasal 67
BAB 14 — KETENTUAN PERALIHAN
Bagi PMV yang telah mendapatkan izin usaha sebelum Peraturan OJK ini diundangkan, ketentuan mengenai pemenuhan rasio Ekuitas terhadap Modal Disetor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dinyatakan berlaku 2 (dua) tahun setelah Peraturan OJK ini diundangkan.
