POJK
Peraturan Badan Nomor 35-pojk-05-2015 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura
Pasal 66
BAB 14 — KETENTUAN PERALIHAN
Bagi PMV yang telah mendapatkan izin usaha sebelum Peraturan OJK ini diundangkan, ketentuan mengenai kesehatan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal28 ayat (1), Pasal 29 ayat (1), Pasal 29 ayat (2), Pasal 30 ayat (1), dan Pasal 31 ayat (1) dinyatakan berlaku 2 (dua) tahun setelah Peraturan OJK ini diundangkan.
