POJK
Peraturan Badan Nomor 35-pojk-04-2014 Tahun 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten Atau...
Pasal 8
BAB 2 — TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
(1) Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi. (2) Setiap informasi yang disampaikan oleh sekretaris perusahaan kepada masyarakat merupakan informasi resmi dari Emiten atau Perusahaan Publik.
