POJK
Peraturan Badan Nomor 35-pojk-04-2014 Tahun 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten Atau...
Pasal 16
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan peraturan perundang-undangan lain terkait sekretaris perusahaan tetap berlaku bagi Emiten atau Perusahaan Publik sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini. www.djpp.kemenkumham.go.id
