POJK
Peraturan Badan Nomor 33-pojk-05-2016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Pensiun...
Pasal 19
BAB 5 — IURAN, MANFAAT PENSIUN, DAN PENGELOLAAN KEKAYAAN
Manfaat pensiun bagi Dana Pensiun yang menyelenggarakan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah wajib dibayarkan sesuai dengan Prinsip Syariah.
