Pasal 7
BAB 3 — ISI PROSPEKTUS
Informasi pada bagian luar kulit muka Prospektus harus paling sedikit memuat atau mengungkapkan: a. tanggal Rapat Umum Pemegang Saham; b. tanggal efektif Pernyataan Pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan; c. tanggal daftar pemegang saham yang berhak memperoleh HMETD; d. tanggal distribusi sertifikat HMETD; e. tanggal terakhir pelaksanaan HMETD dan tanggal terakhir pembayaran saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam pelaksanaan HMETD; f. periode perdagangan HMETD; g. tanggal pembayaran pemesanan tambahan saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya; h. tanggal penjatahan pemesanan tambahan saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya; i. tanggal pengembalian uang pemesanan pembelian tambahan saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya; j. tanggal pembayaran penuh oleh Pembeli Siaga (jika ada); k. nama lengkap Perusahaan Terbuka, alamat, logo (jika ada), nomor telepon/faksimili, surat elektronik, Situs Web, dan kotak pos (jika ada) termasuk pabrik dan kantor perwakilan (jika ada), serta kegiatan usaha utama dari Perusahaan Terbuka; l. uraian mengenai Efek yang diterbitkan dalam pelaksanaan HMETD paling sedikit memuat atau mengungkapkan:
rasio HMETD atas saham;
jumlah dan nilai nominal saham baru dalam Penawaran Umum untuk penambahan modal dengan memberikan HMETD;
harga saham baru dalam pelaksanaan HMETD;
total nilai Penawaran Umum; dan
hasil pemeringkatan Efek bersifat utang yang dapat dikonversi menjadi saham dan nama Pemeringkat Efek jika penambahan modal dengan memberikan HMETD dilakukan melalui pembelian Efek bersifat utang yang dapat dikonversi menjadi saham. m. bentuk dan jumlah objek penyetoran dalam hal penyetoran atas saham dalam bentuk lain selain uang; n. informasi bahwa HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal terakhir pelaksanaan HMETD tidak berlaku lagi; o. uraian mengenai perlakuan saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya yang diterbitkan dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD yang tidak diambil oleh yang berhak; p. uraian mengenai perlakuan HMETD dalam bentuk pecahan; q. nama Bursa Efek tempat dicatatkan dan diperdagangkannya HMETD dan saham atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya yang mendasarinya (jika ada); r. pernyataan berikut dalam huruf kapital yang langsung dapat menarik perhatian pembaca: “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL– HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM” “PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN”;
s. pernyataan dalam huruf kapital bahwa Perusahaan Terbuka bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran semua informasi dan kejujuran pendapat yang diungkapkan dalam Prospektus sebagai berikut: “EMITEN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI”; t. pernyataan singkat dalam huruf kapital yang langsung dapat menarik perhatian pembaca mengenai risiko utama yang dihadapi Perusahaan Terbuka; u. pernyataan singkat dalam huruf kapital yang langsung dapat menarik perhatian pembaca tentang dampak dilusi dari penerbitan saham baru; v. pernyataan yang menyatakan pemegang saham utama akan melaksanakan atau tidak melaksanakan HMETD yang dimiliki dan informasi nama pihak yang akan menerima pengalihan HMETD (jika ada); w. nama lengkap Pihak yang bertindak sebagai Pembeli Siaga/calon Pengendali (jika ada); dan x. tempat dan tanggal Prospektus diterbitkan.
