POJK
Peraturan Badan Nomor 33-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Bentuk Dan Isi Prospektus Dalam Rangka...
Pasal 18
BAB 3 — ISI PROSPEKTUS
Dalam bagian analisis dan pembahasan oleh manajemen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf h, Perusahaan Terbuka harus memberikan uraian singkat yang membahas dan menganalisis laporan keuangan dan informasi atau fakta lain yang tercantum dalam Prospektus.
