POJK
Peraturan Badan Nomor 32-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Pedoman Kontrak Pengelolaan Reksa Dana...
Pasal 7
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku, Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-14/PM/2002 tentang Pedoman Kontrak Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan, beserta Peraturan Nomor IV.A.4 yang merupakan lampirannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
