POJK
Peraturan Badan Nomor 32-pojk-04-2014 Tahun 2014 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum...
Pasal 20
BAB 2 — PENYELENGGARAAN RUPS
Pada saat pelaksanaan RUPS, pemegang saham berhak memperoleh informasi mata acara rapat dan bahan terkait mata acara rapat sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan Perusahaan Terbuka.
