POJK
Peraturan Badan Nomor 32-pojk-03-2018 Tahun 2018 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit dan...
Pasal 29
BAB 4 — PERHITUNGAN PENYEDIAAN DANA
(1) Penyediaan Dana berupa Surat Berharga ditetapkan sebagai Penyediaan Dana kepada penerbit Surat Berharga. (2) BMPK untuk pembelian Surat Berharga dalam posisi banking book dan trading book dihitung berdasarkan nilai tercatat.
