POJK
Peraturan Badan Nomor 32-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka...
Pasal 36
BAB 8 — PENCATATAN, PERDAGANGAN, DAN DISTRIBUSI HMETD
(1) HMETD dapat dilaksanakan selama periode perdagangan. (2) Saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya hasil pelaksanaan HMETD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib sudah diterbitkan dan tersedia paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah HMETD dilaksanakan.
