POJK
Peraturan Badan Nomor 32-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka...
Pasal 25
BAB 7 — EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN
Sebelum Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif, seluruh informasi mengenai penerbitan HMETD wajib telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan secara lengkap termasuk kepastian harga pelaksanaan saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya.
