POJK
Peraturan Badan Nomor 31-pojk-03-2016 Tahun 2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta...
Pasal 12
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku, Keputusan Ketua Bapepam Nomor: KEP- 86/PM/1996 1996 tentang Keterbukaan Informasi Yang Harus Segera Diumumkan Kepada Publik beserta Peraturan Nomor X.K.1 yang merupakan lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
