POJK
Peraturan Badan Nomor 30-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil...
Pasal 12
BAB 3 — PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM
Ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 11 tidak berlaku bagi Emiten yang menerbitkan Efek bersifat utang atau Sukuk sepanjang perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Efek bersifat utang atau Sukuk telah diatur dalam Kontrak Perwaliamanatan.
