POJK
Peraturan Badan Nomor 3-pojk-03-2016 Tahun 2016 tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Pasal 78
BAB 12 — PENCABUTAN IZIN USAHA ATAS PERMINTAAN PEMEGANG SAHAM
Sejak berakhirnya status badan hukum BPRS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77, apabila dikemudian hari muncul kewajiban yang belum diselesaikan, pemegang saham BPRS bertanggung jawab atas segala kewajiban BPRS.
