POJK
Peraturan Badan Nomor 3-pojk-03-2016 Tahun 2016 tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Pasal 56
BAB 8 — KEGIATAN LAYANAN DENGAN MENGGUNAKAN KARTU AUTOMATED TELLER MACHINE DAN/ATAU KARTU DEBET
BPRS wajib menggabungkan laporan keuangan kegiatan layanan dengan menggunakan kartu ATM dan/atau kartu debet dengan laporan keuangan kantor pusat atau Kantor Cabang yang menjadi kantor induknya pada hari yang sama.
