POJK
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO BAGI PERUSAHAAN PERASURANSIAN,
Pasal 6
BAB 2 — PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
PPDP wajib menetapkan wewenang dan tanggung jawab pada setiap jenjang jabatan yang terkait dengan penerapan Manajemen Risiko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Paragraf 2 Wewenang dan Tanggung Jawab Direksi
