POJK
Peraturan Badan Nomor 28-pojk-05-2014 Tahun 2014 tentang Perizinan Usaha Dan Kelembagaan...
Pasal 74
BAB 12 — PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DI BIDANG KETENAGALISTRIKAN DAN PELAYARAN
Perusahaan yang didirikan khusus untuk melakukan kegiatan di bidang ketenagalistrikan tidak wajib memenuhi ketentuan mengenai Pasal 10, Pasal 12 ayat (1), dan Pasal 17.
