POJK
Peraturan Badan Nomor 28-pojk-03-2019 Tahun 2019 tentang SINERGI PERBANKAN DALAM SATU...
Pasal 12
BAB 3 — PERSETUJUAN SINERGI PERBANKAN
BUS dan Bank Umum wajib melaporkan realisasi pelaksanaan Sinergi Perbankan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dalam laporan realisasi rencana bisnis BUS dan dalam laporan realisasi rencana bisnis Bank Umum.
