POJK
Peraturan Badan Nomor 28-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Pembubaran, Likuidasi, Dan Kepailitan...
Pasal 18
BAB 2 — PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI PERUSAHAAN YANG DICABUT IZIN USAHANYA KARENA TIDAK MEMENUHI PERATURAN
Dalam hal terjadi benturan kepentingan antara kepentingan pemegang saham atau yang setara dengan pemegang saham pada badan hukum berbentuk koperasi dan kepentingan Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta, Tim Likuidasi harus mengutamakan kepentingan Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta.
