POJK
Peraturan Badan Nomor 28-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Pembubaran, Likuidasi, Dan Kepailitan...
Pasal 11
BAB 2 — PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI PERUSAHAAN YANG DICABUT IZIN USAHANYA KARENA TIDAK MEMENUHI PERATURAN
Dalam rangka mewakili Perusahaan dalam Likuidasi di luar dan di dalam Pengadilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
huruf a, Tim Likuidasi dapat menggunakan jasa advokat/pengacara/konsultan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
