POJK
Peraturan Badan Nomor 27-pojk-04-2014 Tahun 2014 tentang Perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek Dan...
Pasal 12
BAB 4 — MASA BERLAKU DAN PERPANJANGAN IZIN WAKIL PENJAMIN EMISI EFEK DAN IZIN WAKIL PERANTARA PEDAGANG EFEK
Dalam hal masa berlaku Izin Wakil Penjamin Emisi Efek atau Izin Wakil Perantara Pedagang Efek telah berakhir namun permohonan perpanjangan telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan sebelum masa berlaku izin berakhir, Izin Wakil Penjamin Emisi Efek atau Izin Wakil Perantara Pedagang Efek tidak berlaku hingga terdapat persetujuan perpanjangan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.
