Pasal 5
Ayat (1)
Contoh 1:
Konglomerasi Keuangan terdiri atas LJK 1, LJK A, LJK B, dan
LJK C. TMA Konglomerasi Keuangan adalah penjumlahan dari
modal aktual LJK 1, LJK A, LJK B, dan LJK C, sesuai ketentuan
yang berlaku pada masing-masing sektor keuangan.
Contoh 2:
Konglomerasi Keuangan terdiri atas LJK A, LJK B, dan LJK C.
TMA Konglomerasi Keuangan adalah penjumlahan dari modal
aktual LJK A, LJK B, dan LJK C, sesuai ketentuan yang berlaku
pada masing-masing sektor keuangan.
Ayat (2)
Cukup jelas.
Ayat (3)
Contoh 1
Konglomerasi Keuangan terdiri atas LJK 1, LJK A, LJK B, dan
LJK C. Dalam hal pada LJK 1 terdapat ketentuan yang mengatur
perhitungan modal secara konsolidasi dengan Perusahaan Anak,
TMA Konglomerasi Keuangan adalah modal aktual LJK 1 secara
konsolidasi dengan LJK A, LJK B, dan LJK C.
Contoh 2:
Konglomerasi Keuangan terdiri atas LJK 1, LJK A, LJK B, LJK C,
dan LJK D. Dalam hal pada LJK 1 terdapat ketentuan yang
mengatur perhitungan modal secara konsolidasi dengan
Perusahaan Anak, TMA Konglomerasi Keuangan adalah
penjumlahan modal aktual LJK 1 secara konsolidasi dengan LJK
A, LJK B, dan LJK C ditambah dengan modal aktual LJK D
secara individu.
Ayat (4)
Contoh:
Konglomerasi Keuangan terdiri atas bank, perusahaan
pembiayaan, perusahaan efek, dan perusahaan asuransi.
Berdasarkan ketentuan yang mengatur bank, penyertaan
kepada Perusahaan Anak berupa perusahaan asuransi menjadi
faktor pengurang modal dalam perhitungan modal secara
konsolidasi dengan Perusahaan Anak sehingga modal
perusahaan asuransi tersebut tidak ditambahkan ke modal bank
secara konsolidasi.
Dengan demikian, perhitungan TMA Konglomerasi Keuangan
adalah modal aktual bank secara konsolidasi dengan
Perusahaan Anak berupa perusahaan pembiayaan dan
perusahaan efek ditambah dengan modal aktual perusahaan
asuransi secara individu.
