POJK
Peraturan Badan Nomor 26-pojk-04-2016 Tahun 2016 tentang Produk Investasi Di Bidang Pasar Modal...
Pasal 2
Manajer Investasi yang melakukan pengelolaan investasi atas dana milik Pemodal wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, kecuali diatur lain dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.
