POJK
Peraturan Badan Nomor 25-pojk-04-2014 Tahun 2014 tentang Perizinan Wakil Manajer Investasi
Pasal 2
BAB 2 — PERSYARATAN DAN PERIZINAN WAKIL MANAJER INVESTASI
Wakil Manajer Investasi wajib memiliki Izin Wakil Manajer Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan.
