POJK
Peraturan Badan Nomor 24-pojk-04-2021 Tahun 2021 tentang PEDOMAN KEGIATAN PERUSAHAAN PEMERINGKAT EFEK
Pasal 17
BAB 3 — INDEPENDENSI DAN PENGHINDARAN BENTURAN KEPENTINGAN
Perusahaan Pemeringkat Efek dilarang memiliki atau melakukan transaksi pada Efek yang menimbulkan benturan kepentingan dengan kegiatan Pemeringkatan.
