POJK
Peraturan Badan Nomor 24-pojk-03-2018 Tahun 2018 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank...
Pasal 109
BAB 17 — SANKSI ADMINISTRATIF
BPRS yang tidak memenuhi ketentuan Pasal 77 dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan prinsip syariah dalam penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa bank syariah dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai produk dan aktivitas BPRS.
