POJK
Peraturan Badan Nomor 23-pojk-04-2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerbitan Dan Pelaporan Efek...
Pasal 29
BAB 3 — PEDOMAN PENERBITAN EBA-SP
Wali Amanat wajib bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi kepada pemegang EBA-SP atas kerugian karena kelalaian dalam pelaksanaan tugasnya sebagaimana diatur dalam perjanjian perwaliamanatan, Perjanjian Penerbitan EBA-SP, dan perjanjian lain dalam Dokumen Transaksi EBA-SP dan peraturan perundang-undangan.
