POJK
Peraturan Badan Nomor 21-pojk-04-2016 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Penilai Pemerintah Untuk...
Pasal 9
BAB 2 — PENDAFTARAN PENILAI PEMERINTAH
Dalam hal permohonan pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 telah memenuhi persyaratan, paling lama 45 (empat puluh lima) hari sejak diterimanya permohonan secara lengkap, OJK MENETAPKAN Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal kepada pemohon.
