POJK
Peraturan Badan Nomor 21-pojk-03-2014 Tahun 2014 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank...
Pasal 38
BAB 4 — Internal Capital Adequacy Asessment Process (ICAAP) dan Supervisory Review and Evaluation Process (SREP)
(1) Dalam memenuhi KPMM sesuai profil risiko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 baik secara individu maupun secara konsolidasi dengan Perusahaan Anak, Bank wajib memiliki ICAAP yang disesuaikan dengan ukuran, karakteristik, dan kompleksitas usaha Bank. (2) ICAAP mencakup paling sedikit: a. pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris; b. penilaian kecukupan modal; c. pemantauan dan pelaporan; dan d. pengendalian internal. (3) Bank wajib mendokumentasikan ICAAP.
