POJK
Peraturan Badan Nomor 20-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang KONTRAK PERWALIAMANATAN EFEK BERSIFAT...
Pasal 8
BAB 4 — KONTRAK PERWALIAMANATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK
Kontrak Perwaliamanatan wajib memuat keterangan identitas para pihak yang sah secara hukum serta berhak mewakili dan bertindak untuk dan atas nama Emiten dan Wali Amanat.
