POJK
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan di Sektor Jasa...
Pasal 10
BAB 2 — TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBAYARAN PUNGUTAN DAN PENERIMAAN LAINNYA
Perhitungan biaya tahunan kantor akuntan publik, kantor jasa penilai publik, kantor konsultan hukum, kantor notaris, dan kantor konsultan aktuaria, dilakukan dengan dasar nilai kontrak per triwulanan pada tahun berjalan.
