POJK
Peraturan Badan Nomor 2-pojk-05 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi...
Pasal 21
BAB 4 — DIREKSI
Direksi wajib memastikan bahwa aset dan lokasi usaha serta fasilitas Perusahaan Perasuransian memenuhi peraturan perundang-undangan di bidang pelestarian lingkungan, kesehatan, dan keselamatan kerja.
