POJK
Peraturan Badan Nomor 19-pojk-05-2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Bagi Manajer Investasi Dan Bank...
Pasal 15
BAB 2 — PEDOMAN PENGELOLAAN DANA INVESTASI REAL ESTAT BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
Penilaian aset berupa Aset yang Berkaitan dengan Real Estat dari Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif wajib dilakukan oleh Manajer Investasi dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam Portofolio Reksa Dana dan wajib diumumkan kepada publik melalui situs web manajer Investasi paling sedikit 1 (satu) bulan sekali.
