POJK
Peraturan Badan Nomor 18-pojk-07-2018 Tahun 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor...
Pasal 6
BAB 2 — TUJUAN, RUANG LINGKUP, DAN PRINSIP LAYANAN PENGADUAN
(1) PUJK wajib memublikasikan: a. prosedur singkat Layanan Pengaduan kepada Konsumen dan/atau masyarakat; dan b. penanganan Pengaduan yang diterima oleh PUJK dalam laporan tahunan, laman (website) PUJK dan/atau media lain yang dikelola secara resmi oleh PUJK. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai publikasi penanganan Pengaduan diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.
