POJK
Peraturan Badan Nomor 18-pojk-03-2017 Tahun 2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi...
Pasal 31
BAB 11 — PENGAWASAN
(1) OJK melakukan pengawasan secara langsung dan/atau pengawasan secara tidak langsung terkait pelaksanaan SLIK terhadap Pelapor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2. (2) OJK berwenang melakukan pengawasan secara langsung dan/atau pengawasan secara tidak langsung terkait pelaksanaan SLIK terhadap Pelapor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3. (3) Pelapor wajib memberikan informasi kepada OJK dalam rangka pelaksanaan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2).
