POJK
Peraturan Badan Nomor 18-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Penerbitan Dan Pesryaratan Sukuk
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Aset yang menjadi dasar Sukuk wajib tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
