POJK
Peraturan Badan Nomor 18-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Penerbitan Dan Pesryaratan Sukuk
Pasal 13
BAB 5 — PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK
Ketentuan mengenai tugas dan tanggung jawab Wali Amanat dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai ketentuan umum dan kontrak perwaliamanatan Efek bersifat utang berlaku mutatis mutandis bagi Wali Amanat Sukuk.
