POJK
Peraturan Badan Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERILAKU MANAJER INVESTASI
Pasal 73
BAB 6 — PENGAMANAN ASET NASABAH
(1) Manajer Investasi wajib menyimpan dana dan/atau Efek Produk Investasi atas nama masing-masing Produk Investasi pada Kustodian. (2) Manajer Investasi wajib memastikan Kustodian mengadministrasikan dan menyimpan dana dan/atau Efek Produk Investasi atas nama masing-masing Produk Investasi.
