POJK
Peraturan Badan Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERILAKU MANAJER INVESTASI
Pasal 72
BAB 5 — KEGIATAN PEMASARAN, IKLAN, DAN MATERI PROMOSI
Manajer Investasi wajib memastikan terpenuhinya hak nasabah untuk memperoleh informasi mengenai laporan keuangan tahunan Produk Investasi yang tersedia melalui penerbitan pembaharuan prospektus atau dokumen keterbukaan pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tahunan Produk Investasi berakhir.
