POJK
Peraturan Badan Nomor 16-pojk-03-2022 Tahun 2022 tentang BANK UMUM SYARIAH
Pasal 143
BAB 14 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Bank atau KPBLN wajib mengadministrasikan dokumen dalam pengajuan perizinan sesuai dengan Peraturan OJK ini, termasuk dokumen dan persyaratan administratif yang disampaikan secara daring.
