POJK
Peraturan Badan Nomor 16-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Alih Syariah Pasar Modal
Pasal 11
BAB 4 — MASA BERLAKU DAN PERPANJANGAN IZIN ASPM
Dalam hal masa berlaku izin ASPM telah berakhir namun permohonan perpanjangan telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan sebelum masa berlaku izin berakhir, izin ASPM tidak berlaku hingga terdapat persetujuan perpanjangan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.
