POJK
Peraturan Badan Nomor 16-pojk-03-2014 Tahun 2014 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum...
Pasal 67
BAB 6 — RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN
Bank wajib melaporkan kepada Otoritas Jasa Kuangan seluruh Restrukturisasi Pembiayaan yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai laporan berkala bank umum syariah.
