POJK
Peraturan Badan Nomor 16-pojk-03-2014 Tahun 2014 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum...
Pasal 64
BAB 6 — RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN
Bank wajib menghitung dan membentuk PPA terhadap Pembiayaan yang telah direstrukturisasi sesuai ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43. www.djpp.kemenkumham.go.id
