POJK
Peraturan Badan Nomor 15-pojk-05-2019 Tahun 2019 tentang TATA KELOLA DANA PENSIUN
Pasal 22
BAB 5 — DEWAN PENGAWAS
Mantan Pengurus DPPK harus menjalani masa tunggu paling singkat 6 (enam) bulan sebelum menjadi Dewan Pengawas wakil Peserta pada DPPK yang sama.
