POJK
Peraturan Badan Nomor 15-pojk-05-2019 Tahun 2019 tentang TATA KELOLA DANA PENSIUN
Pasal 17
BAB 4 — PENGURUS DAN PELAKSANA TUGAS PENGURUS
Setiap kebijakan dan keputusan strategis wajib diputuskan melalui rapat Pengurus DPPK atau Pelaksana Tugas Pengurus dengan memperhatikan pengawasan sesuai tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas.
