POJK
Peraturan Badan Nomor 15-pojk-03-2017 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut...
Pasal 43
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan OJK ini mulai berlaku, jangka waktu bagi Bank yang sebelumnya telah ditetapkan dalam pengawasan intensif dan jangka waktu Bank yang telah ditetapkan dalam pengawasan khusus tetap mengacu pada jangka waktu yang telah ditetapkan sebelumnya oleh OJK.
