Pasal 6
BAB 3 — DUKUNGAN REASURANSI
Dalam mengembangkan strategi dukungan reasuransi, Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Asuransi Syariah harus memperhatikan faktor-faktor sebagai berikut: a. profil risiko dari risiko yang ditanggung; b. kecukupan modal dan akses terhadap penambahan modal; c. volatilitas klaim masa lalu dan/atau klaim yang diperkirakan; d. tingkat profitabilitas masing-masing lini usaha; e. ukuran retensi yang sesuai dengan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Asuransi Syariah; f. penggunaan program reasuransi proporsional dan nonproporsional; g. kondisi lingkungan, khususnya untuk daerah yang rawan bencana; h. kapasitas reasuransi otomatis; i. optimalisasi kualitas, penggunaan, dan biaya reasuransi; j. dampak bila reasuradur dalam negeri dengan porsi reasuransi otomatis mengalami kebangkrutan; k. peringkat reasuradur dalam negeri; dan l. kondisi pasar reasuransi.
